FORUM BEBAS BICARA DAN BEREKSPRESI
Forum ini sebagai wahana untuk menyampaikan gagasan Anda. Kita bisa berdiskusi soal sosial budaya, ekonomi, politik, pendidikan dll. Penting apa yang kita sampaikan adalah peran serta untuk memajukan bangsa ini.
Selasa, 09 November 2010
Selasa, 02 November 2010
MENGAPA UJIAN NASIONAL DIRIBUTKAN?
Ujian Nasional yang selama ini berlangsung selalu menuai pro dan kontra. Masalah klasik yang mengemuka adalah bahwa ujian nasional menjadi syarat kelulusan siswa. Siswa yang memiliki prestasi di luar mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional tak berpengaruh dalam kelulusan ujian nasional. Maksudnya meskipun nilai olah raga, keterampilan, agama, kesenian, PKn, Seni Budaya dll, nyaris sempurna menjadi tak berarti jika nilai matematika empat atau kurang dari empat. Bisa juga terjadi meski nilai matematika sembilan, ipa sembilan, bahasa Indonesia sembilan tetapi bahasa inggris kurang dari empat juga tidak lulus.
Bahkan seorang siswa memiliki prestasi akademis yang tinggi bahkan pernah mendapat juara dalam lomba akademispun jika dalam ujian gagal dan mendapat nilai di bawah empat untuk satu mata pelajaran pelajaran saja, maka ia tidak lulus.
Hal ini yang menjadi salah satu alasan mengapa ujian nasional perlu ditinjau ulang. Ada usulan bahawa ujian nasional tidak dipakai sebagai syarat kelulusan.
Masalah lain yang dihadapi dalam ujian nasional adalah bagi sekolah-sekolah yang memiliki input siswa rendah, termasuk juga "sekolah-sekolah pinggiran" yang memiliki siswa kurang minat sekolah dengan latar belakang keluarga yang kurang mendukung pendidikan. Tentu ini menjadi masalah berat bagi guru -guru di sekolah tersebut.
Adanya sekolah rintisan, SSN, RSBI dan SBI mempertegas adanya perbedaan tingkat kemampuan siswa. Namun disadari atau tidak sampai saat ini bahwa soal ujian nasional ynag diberlakukan sama untuk semua sekolah. Sudah dapat diprediksi hasil ujian nasional nantinya.
Menurut saya, ujian nasional tetap harus ada karena sebagai tolok ukur kemajuan pendidikan secara nasional. Syarat kelulusan juga harus ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini BSNP. Apabila tiap sekolah dibebaskan menentukan syarat kelulusan sendiri bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dengan mutu pendidikan kita. Bahkan bisa terjadi sekolah yang tidak meluluskan beberapa siswanya akan sangat beresiko mendapat amukan masyarakat.
Dengan ujian nasional sebenarnya justru menjadi tantangan bagi guru, lebih-lebih mereka yang sudah menyandang guru profesional lengkap dengan tunjangan profesinya. Bagaimana keprofesionalannya diterapkan untuk mengangkat prestasi siswa. Ujian nasional bukan menjadi masalah lagi apabila guru benar-benar melaksanakan rambu-rambu kurikulum yang telah ditetapkan secara nasional dan dijabarkan lagi dalam KTSP tiap sekolah masing-masing.
Yang perlu ditinjau lagi oleh pemerintah adalah bahwa bobot soal ujian nasional mestinya tidak sama antara sekolah rintisan, SSN dan RSBI serta SBI. Standar minimal kelulusan memang harus ditetapkan. Namun perbedaan input siwa juga perlu mendapat perhatian.
Harapannya semoga pendidikan di negeri ini semakin maju. Pendidikan tidak hanya mengedepankan kemampuan akademis tetapi seharusnya juga mengembangkan nilai-nilai yang lain sebagai bekal generasi yang akan datang. Negeri ini harum bukan hanya karena prestasi akademis tetapi juga prestasi di luar akademis seperti olah raga, seni budaya, keagamaan, keterampilan.
Semoga pendidikan di negeri ini semakin maju tidak ketinggalan dengan negara-negara tetangga.
Semoga.
Langganan:
Postingan (Atom)